Hasil Suara Bisa Diklik di Website KPU 3 Hari Usai Pilpres

E-mail Cetak PDF

Jakarta - Hasil perolehan suara capres cawapres akan dibuka ke publik melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) 3 hari setelah Pilpres 2009.

"Tetapi metode penayangannya masih dibicarakan dan diperkirakan akan dilakukan di kantor KPU," kata Komisioner KPU Abdul Aziz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2009).

Dikatakan dia, formulir C1 IT tidak lagi digunakan dalam Pilpres 2009. Namun hal itu bukan berarti KPU tidak menggunakan IT. IT masih digunakan tetapi dengan metode yang berbeda.



"Jadi nanti formulir C1 yang ada di tiap TPS akan dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Lalu kemudian, PPK melakukan verifikasi di tiap kecamatan. Lalu kemudian, dibawa ke kabupaten/kota," ujar Aziz.

Kemudian, lanjut dia, di kabupaten/kota akan ada operator untuk men-scane rekapitulasi di TPS. Tetapi, untuk angka-angka hasil scane tidak akan diproses dengan Intelligent Character Recognition (ICR) seperti Pileg 2009.

"Melainkan hanya image yang tetap digunakan. Jadi hasil rekap kabupaten/kota akan dikirim langsung ke KPU Pusat. Ini berbeda dengan Pileg kemarin yang sebelumnya harus dikirim ke KPU Provinsi lebih dulu. Jadi ini langsung ke pusat," papar dia.